Karena belum Tercukupinya Kuota Pelamar yang diterima Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia membuka kesempatan bagi warga negara Indonesia untuk mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Komnas HAM tahun 2016 yang akan ditempatkan di kantor pusat Jakarta.
A. UMUM
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Tidak penah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan;
- Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter Pemerintah;
- Tidak pernah mengkonsumsi/ menggunakan narkotika, psikotropika, precursor dan zat adiktif lainnya dibuktikan dengan Surat Keterangan dari unit pelayanan kesehatan pemerintah;
- Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resort (Polres) setempat.
B. JABATAN DAN PENDIDIKAN YANG DIBUTUHKAN
1. Sekretaris (Kode SK: 2 Orang)
- Laki-laki / Perempuan, usia minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun.
- Pendidikan Minimal D3 Sekretaris dan sederajat.
- Indeks Prestasi Kumulatif untuk Perguruan Tinggi Swasta Minimal : 2.75
- Pengalaman kerja minimal 1 tahun di bidang keprotokolan atau sekretaris.
- Mampu berkomunikasi dengan Bahasa Inggris baik aktif maupun pasif.
- Mampu mengoperasionalkan computer minimal Microsoft Office.
- Tekun, teliti, ramah dan kooperatif serta memiliki inisiatif kerja.
2. Petugas Kebersihan (Kode PK : 1 Orang)
- Perempuan, usia minimal 18 tahun dan maksimal 25 tahun.
- Pendidikan minimal SMU/sederajat, Nilai Rata-Rata Ijazah /STTB minimal 7.00
- Pengalaman minimal 1 tahun.
- Memahami tata cara pelayanan, tekun, teliti, ramah dan kooperatif serta memilik inisiatif kerja, sopan dan beretika.
3. Resepsionis (kode RS : 1 Orang)
- Perempuan, usia minimal 18 tahun dan maksimal 25 tahun.
- Pendidikan minimal SMU/sederajat, Nilai Rata-Rata Ijazah/STTB minimal 7.00
- Lwbih diutamakan berpenampilan menarik.
- Pengalaman minimal 1 tahun di bidang Resepsionis.
- Memahami tata cara pelayanan tamu, tekun, teliti, ramah, dan kooperatif serta memilik inisiatif kerja, sopan dan beretika.
4. Pengemudi (Kode PI : 2 Orang)
- Laki-laki.
- Pendidikan minimal SMU/Sederajat, Nilai Rata-Rata Ijazah/STTB minimal 7.00
- Memiliki SIM A, dan mengetahui daerah Jakarta dan sekitarnya.
- Pengalaman kerja minimal 1 tahun.
C. PROSES DAN PROSEDUR LAMARAN
- Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta warna hitam / diketik dan mencantumkan alamat pelamar beserta nomor telepon yang bisa dihubungi.
- Fotocopy Ijasah dan transkrip nilai yang dilegalisir Pejabat yang berwenang.
- Asli dan fotocopy dilegalisir Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resort (Polres) yang masih berlaku.
- Fotocopy Surat Keterangan Sehat dari dokter pemerintah (Puskesmas/RS Pemerintah) yang masih berlaku.
- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 5 (lima) lembar.
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
Berkas lamaran ditujukan kepada :
PANITIA PENERIMAAN PEGAWAI TIDAK TETAP
SEKRETARIAT JENDERAL KOMNAS HAM
TAHUN ANGGARAN 2016
Up. Kepala Biro Umum
Jalan Latuharhary No.4B Menteng Jakarta Pusat
D. LAIN-LAIN
- Pengumuman ini berlaku sejak tanggal 16 September s.d 10 Oktober 2016, Surat Lamaran paling lambat diterima 10 Oktober 2016 (stempel Cap Pos) jam 24.00 WIB / stempel Komnas untuk antar langsung jam 16.00 WIB, dengan mencantumkan kode masing-masing posisi pada pojok kiri amplop.
- Pengumuman hasil seleksi administrasi dan sekaligus panggilan untuk test (dapat dilihat di website Komnas HAM) pada Selasa, tanggal 20 Oktober 2016.
Seleksi untuk Sekretaris melalui 3 (tiga) tahap dengan sistem gugur yang meliputi:
a. Seleksi Administrasi
b. Tes Kemampuan Bidang terdiri dari:
1) Test Tertulis
2) Wawancara
Sedangkan untuk Petugas Kebersihan, Resepsionis dan Pengemudi ;
a. Seleksi Administrasi
b. Tes Kemampuan Bidang terdiri dari:
1) Tes Tertulis,
2) Ujian Praktek dan
3) Wawancara.
Lain-lain :
- Bagi peserta yang tidak memenuhi syarat administrasi berkas lamaran tidak dikembalikan dan menjadi hak milik Sekretariat Jenderal Komnas HAM.
- Pelamar atau peserta seleksi TIDAK DIPUNGUT BIAYA.
- Keputusan Tim Seleksi Penerimaan Pegawai Tidak Tetap Sekretariat Jenderal Komnas HAM Tahun Anggaran 2016 bersifat Mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Klik Send To Messenger Untuk Langganan Gratis!!!
 
BERITA LENGKAP DI HALAMAN BERIKUTNYA
Halaman Berikutnya