Rekrutmen CPNS BPK ini akan dilakukan secara panitia seleksi nasional (Panselnas).
Persyaratan Umum :
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari tempat bekerja
- Persyaratan lainnya dapat dilihat di situs pendaftaran online.
Tata Cara Pendaftaran CPNS BPK Tahun 2016
- Pendaftaran CPNS BPK ini dapat dilakukan secara online melalui portal nasional yang dapat dilakukan oleh pelamar umum pada tanggal 5 s.d. 19 Oktober 2016 dengan tahapan sebagai berikut:
- Pemilihan Formasi;
- Pengisian Form Pendaftaran pada formasi yang dipilih;
- Pengisian data sesuai KTP/KK berlaku. NIK, Nama, Tanggal Lahir, Tempat Lahir, dan Alamat E-mail;
- Setelah mengisi form pendaftaran pelamar akan mendapatkan konfirrmasi pendaftaran melalui e-mail dan setiap pelamar mendapatkan user name dan password sebagai akses login untuk unggah kelengkapan data persyaratan pendaftaran, dan mendapatkan informasi menuju portal instansi dan formasi, yang dipilih;
- Pendaftar menggunakan Akses Login yang diterima melalui e-mail dari Panselnas untuk mengakses laman https://cpns.bpk.go.id.
- Tenaga tidak tetap BPK yang berminat mengikuti CPNS BPK dapat melakukan pendaftaran online sebagai pelamar Umum dengan ketentuan berijazah sesuai dengan formasi yang ada dan berusia maksimal 35 tahun 1 april 2017.
- Tenaga Tidak tetap mengunggah/upload surat perjanjian kerja(SPK) di file unggah di laman CPNS BPK.
- Pelamar yang memenuhi persyaratan formasi dan terdaftar melalui portal tersebut diatas, dapat mengunggah kelengkapan data persyaratan di portal pendaftaran CPNS bPK tahun 2016, melalui laman cpns.bpk.go.id
- Berkaitan dengan hal tersebut, mohon perkenan bapak/ibu untuk menginformasikan kepada tenaga tidak tetap di satuan kerja bapak/ibu yang berminat untuk mengikuti seleksi penerimaan CPNS BPK Tahun 2016.
- Sumber
Klik Send To Messenger Untuk Langganan Gratis!!!